Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Mesuji, 8 Pelaku Ditangkap 3 Buron

Antara
Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku (Antara)

MESUJI, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di Mesuji, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku.

"Para pelaku berinisial S (36) warga Mesuju, S (51) warga Tulang Bawang, S (57) warga Lampung Timur, RYS (56), JS (62), P (47) warga Jawa Barat, THW (52), dan T (40) warga Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (27/10/2022).

Dia menambahkan, masih ada tiga orang lagi yang masih buron. Mereka berinisial I, A dan I.

"Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat  7 Oktober 2022 lalu. Saat itu, salah satu pelaku mendatangi ATM mini milik AN dan meminta mengirim uang sebesar Rp5 juta ke rekening pelaku," kata Pandra.

Setelah diberikan sejumlah uang, kemudian korban pergi ke ATM Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai. 
"Namun saat setor tunai, uang tersebut tidak bisa disetor sehingga korban curiga dan melaporkan ke Polres Mesuji," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

12 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

20 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

24 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal