Polisi di Mesuji Gerebek Judi Koprok dan Sabung Ayam, 7 Pelaku Ditangkap

Antara
Ilustrasi Judi sabung ayam (Okezone)

MESUJI, iNews.id - Jajaran Polsek Simpang Pematang, Mesuji menggerebek judisabung ayam dan judi koprok. Selain itu, polisi juga menangkap tujuh pelaku judi.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Agung Ferdika mengatakan, penggerebakan dilakukan pada Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

"Penggerebekan di Desa Simpang Pematang RK 3 berada di pertengahan kebun sawit," kata Agung, Kamis (20/5/2021).

Agung menambahkan, kasus perjudian ini berawal ketika pada Rabu (19/5/2021), Polsek Simpang Pematang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi.

"Personel Polsek Simpang Pematang dibantu Polres Mesuji langsung menuju lokasi untuk mengecek TKP," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

10 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

11 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

18 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

18 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal