PPKM Mikro, Hutama Karya dan Polda Lampung Sekat Jalan Tol Arah Bakauheni

Antara
Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyekatan di ruas Tol arah Pelabuhan Bakauheni (Antara)

MESUJI, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyekatan di ruas Tol arah Pelabuhan Bakauheni. Hal ini dilaukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan PKKM Mikro di wilayah Lampung.

Manajer Cabang PT Hutama Karya ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dan Kayu Agung, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan, penyekatan dilakukan di KM 239 jalur B arah Bakauheni.

"Hari ini bersama dengan Dirlantas Polda Lampung melakukan penyekatan di arus KM 239 jalur B dari arah Palembang ke Bakauheni," kata Yoni Satyo, Kamis (8/7/2021).

Yoni menambahkan, dengan pengalihan dan penyekatan kendaraan ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Penyekatan ini dilakukan dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," katanya.

Dia melanjutkan, pengalihan arus di KM 239 jalur B, ruas tol Terpeka Simpang Pematang dalam rangka mengurangi kendaraan yang akan menyeberang ke Jakarta dan menegakkan disiplin kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

25 hari lalu

Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Mengaku Tak Tahu Aturan Larangan

2 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

2 bulan lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

2 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal