Sepanjang 2020, Polres Mesuji Sita 171 Senjata Api Rakitan

Antara
Senjata api rakitan (Antara)

MESUJI, iNews.id - Jajaran Polres Mesuji, Lampung menyita 171 senjata api (senpi) rakitan. Senpi rakitan itu disita sepanjang tahun 2020.

"Sebanyak 171 pucuk senjata itu berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring maupun penyerahan dari masyarakat," kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Jumat (1/1/2021).

Alim menambahkan, selain senjata api rakitan dan laras panjang, pihaknya juga menyita ratusan botol minuman keras dan narkotika.

"Saya juga mengingatkan masyarakat untuk sadar dan taat hukum," katanya.

Sementara itu, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan bahwa perkara narkotika dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan merupakan kejahatan yang menonjol selama tahun 2020.

"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal