Tambah 3 Wilayah, Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Lampung Jadi 7 

Antara
Ilustrasi Zona merah Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tujuh wilayah di Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Jumlah ini bertambah dari beberapa hari sebelumnya yang hanya empat wilayah.

Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, tujuh kabupaten/kota yang memiliki zona merah itu yakni Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus.

Lampung Selatan, Tanggamus dan Kota Metro merupakan daerah baru yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat sebagai zona merah.

Sementara itu untuk delapan kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye penyebaran Covid.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal