Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah Dicopot

Ira Widyanti
Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat sidang pemberhentian Irwansyah dari jabatan Ketua Bawaslu Pesisir Barat (Dokumen Humas DKPP)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi Kepada Ketua dan Anggota BawasluPesisir Barat. Mereka melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah merupakan Teradu I dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 46-PKE-DKPP/XII/2022.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Teradu I Irwansyah selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo. 

Ratna Dewi mengatakan, Majelis menilai tindakan Teradu I mengeluarkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 perihal Pembentukan Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan tanpa melalui mekanisme pleno tidak dibenarkan secara hukum maupun etika. 

Selain itu, lanjut Dewi, tindakan Teradu I menerbitkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 bertentangan dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pembalakan Hutan di Pesisir Barat Lampung, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Kantor Pemkab Pesisir Barat, Puluhan Kendaraan Terendam

57 tahun lalu

Bukti Baru Pembunuhan Bocah Kakak Adi di Pesisir Barat, Polisi Temukan Anting Korban

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal