Tiga Pistol Anggota Polres Pringsewu Ditarik Provos, Ada Apa?

Indra Siregar
Pemeriksaan senjata api anggota Polres Pringsewu. (Foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polres Pringsewu bersama Provost Polda Lampung menarik tiga senjata api (senpi) anggota. Penarikan senpi tersebut karena ditemukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dilakukan adalah dua anggota tidak menjaga kebersihan senpi, dan satu anggota telah habis masa berlaku kepemilikan senpi.

"Sebagai sanksinya senpi ketiga personel untuk sementara ditarik, digudangkan dan akan diserahkan kembali jika yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan," ujar Kasi Propam Polres Pringsewu Ipda Mulyono, Jumat (24/6/2022).

Polres Pringsewu juga menggelah sosialisasi Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Menurutnya kegiatan itu bagian dari HUT ke-76 Bhayangkara dan perintah Mabes Polri guna mencegah pelanggaran anggota.

Dengan sosialisasi Perpol tersebut,  anggota Polres Pringsewu tidak ada yang berperilaku menyimpang yang dapat menurunkan citra institusi Polri di masyarakat.

"Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan kedinasan, yang ada di Polri," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

17 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

21 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal