Upaya Warga Lampung Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Tol Kandas

iNews Pagi
Upaya 38 warga Kampung Karang Endah, Lampung Tengah terkait penolakan ganti rugi lahan pembangunan Tol Sumatera kandas
LAMPUNG, iNews.id - Upaya 38 warga Kampung Karang Endah,  Lampung Tengah terkait penolakan ganti rugi lahan pembangunan Tol Sumatera kandas. 
 
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan 38 warga Kampung Endah yang tidak bersedia menerima nilai ganti rugi pembangunan lahan yang dilalui Tol Sumatera.
 
EDITOR : HADI
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

57 tahun lalu

Istri Mandala Soji Pingsan usai Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp100 Miliar, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Pegi akan Gugat Polda Jabar, Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Viral Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk Mogok di Sergai, Ini Respons PT KAI

57 tahun lalu

Kisah Marbot Masjid Korban Salah Tangkap, Kakinya Ditembak Dapat Ganti Rugi Rp222 juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal