2 Penikam Nus Kei Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara hingga Tewas Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pria ditetapkan tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara hingga tewas, pelaku kini ditahan di Polda Maluku. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua pria, Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), sebagai tersangka dalam kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden berdarah itu menyebabkan korban tewas.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Kedua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ucapnya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 459 juncto 20 huruf c atau Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf c atau Pasal 262 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Peristiwa penikaman terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026) pukul 11.25 WIT, saat korban baru tiba di lokasi.

Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi motif balas dendam yang berkaitan dengan peristiwa kematian saudara para pelaku pada 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

12 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

18 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

26 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

31 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal