6 Daerah di Maluku Utara Belum Diizinkan Belajar Tatap Muka

Antara
Simulasi belajar tatap muka (Antara)

TERNATE, iNews.id - Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih melarang belajar tatap muka di enam kabupaten/kota. Larangan itu karena kasus Covid-19 di enam daerah tersebut masih berpotensi meningkat.

Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Kepulauan Tidore, dan Kota Ternate.

Sedangkan empat kabupaten telah mendapat izin menggelar belajar tatap muka di sekolah, yakni Kepulauan Taliabu, Kepulauan Morotai, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.

"Untuk pembelajaran tatap muka tetap yang dimulai September 2020 ini mendapatkan pengawasan secara intensif dari Satgas Covid-19," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Amiruddin, Sabtu (19/9/2020).

Amiruddin menambahkan, untuk daerah yang diberlakukan pembelajaran tatap muka tetap menggunakan protokol kesehatan. Siswa bergiliran. Tiap shift yang hadir di kelas paling banyak 20 orang.

Dia mengatakan, sesuai peraturan daerah, yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berstatus zona hijau dan kuning Covid-19.

Untuk enam daerah yang masih dilarang itu karena berada status penderita Covid-19 masih tinggi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Lagi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 500 Meter

4 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Tebal Membubung Setinggi 400 Meter

14 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

16 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Jailolo Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal