Dalami Aliran Uang Izin Pembangunan Gerai Ritel di Kota Ambon, 5 Orang Diperiksa KPK 

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang untuk tersangka mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan, Kamis (4/8/2022). Pemeriksaan untuk mendalami dugaan aliran uang terkait pengurusan izin pembangunan gerai ritel di Kota Ambon, Maluku.

Lima orang itu diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pengurusan berbagai dokumen persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel maupun kegiatan usaha lainnya tahun 2020 di Kota Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dia menuturkan, lima orang itu di periksa di dua tempat berbeda. Atas nama Solihin selaku Corporate Communication, License, and Franchise Director PT Midi Utama Indonesia diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Sedangkan, atas nama Nandang Wibowo selaku License Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon, Wahyu Somantri selaku Deputy Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon, serta dua wiraswasta masing-masing Philygrein Miron Calvert Hehanussa dan Maria Sutini Weking diperiksa di Gedung Mako Brimob Ambon.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), sedangkan tersangka pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal