DPRD Morotai Sesalkan Gaji ASN yang Belum Vaksinasi Covid-19 Ditahan

Antara
Aktivitas di DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Foto: Antara/Abdul Fatah

TERNATE, iNews.id - DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), menyesalkan langkah bupati yang menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) karena belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Bupati Beny Laos diminta untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Anggota DPRD Morotai, Ruslan Ahmad, mengatakan, gaji merupakan hak pekerja. Penahanan gaji karena ASN belum vaksinasi Covid-19 tidak tepat.

"Kalau masalah vaksinasi Covid-19 bagi ASN, seharusnya Pemkab Pulau Morotai mencari cara yang tepat misalnya ketentuan itu diberlakukan di masing-masing dinas sehingga bisa mengakomodir kepentingan vaksinasi yang ada di Pulau Morotai," ujar Ruslan, Minggu (8/8/2021).

Menurut dia, penahanan gaji ASN memperkeruh suasana pada masa pandemi Covid-19. Pada masa sekarang ini masyarakat termasuk seluruh ASN membutuhkan makan dan kebutuhan hidup lainnya.

"Bupati harus bertanggung jawab atas proses pelayanan publik di Pemkab Pulau Morotai yang pastinya akan terganggu pelayanan kepada masyarakat bila gaji ASN ditahan," kata dia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perubahan 8 Program Pemerintahan Prabowo 2025, MBG hingga Naikkan Gaji ASN

57 tahun lalu

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Vaksinasi di Solo Jalan Terus

57 tahun lalu

Genjot Aktivasi IKD, Pemprov Jateng Jemput Bola ke Instansi Pemerintah hingga Kampus

57 tahun lalu

Vaksinasi Booster Kedua di Kota Yogya Tunggu Sistem Siap

57 tahun lalu

PPKM Dicabut, Vaksinasi Covid-19 di Kulonprogo Jalan Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal