Gerebek dan Jual Sabu ke Sekwan, Kasat Narkoba Seram Barat Ditangkap

Nurdin Tubaka
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Kombes Polisi M Roem Ohoirat. (Foto: iNews.id/Nurdin Tubaka)

MALUKU, iNews.id - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Seram Barat, berinisial YT, ditahan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku. YT diduga terlibat penjualan sabu kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Markus Teken. Anehnya, YT sebelumnya menggerebek Markus dan menemukan barang bukti sabu.  

Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp3,6 juta beserta pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) sebanyak 10 butir dari tangan tersangka. Pasukan gabungan antara personel Ditresnarkoba bersama Propam Polda Maluku mendapatkan barang bukti tersebut setelah menggeledah ruang kerja YT.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Kombes Polisi M Roem Ohoirat mengatakan, tersangka YT mengaku uang yang diamankan merupakan hasil dari penjualan sabu kepada Sekwan DPRD SBB Markus Teken. Diketahui, ruang kerja YT digeledah pada 3 Februari lalu.

"Ditresnarkoba perintahkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menggeledah dibantu Propam Polda. Ditemukan uang tunai Rp3,6 juta, sekitar Rp1,8 juta hasil penjualan narkoba," ucap Roem di ruang kerjanya, Kamis (8/2/208).

Kasus ini terbilang aneh. Pada 29 Januari lalu, Kasat Narkoba YT melakukan penggerebekan terhadap Sekwan DPRD SBB Markus Teken di sebuah kamar hotel di kawasan Desa Waimital, Kecamatan Kairatu. Saat itu, dia menemukan barang bukti berupa sabu.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, Markus Teken mengaku mendapatkan sabu dari Kasat Narkoba Seram Barat yang saat itu menggerebeknya. "Dia (tersangka YT) juga mengaku jika dirinya yang menjual narkoba kepada Sekwan DPRD SBB. Sebagian uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba kepada sekwan," ungkapnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal