Kasus Oknum Polisi Jual Senpi ke KKB Papua, Propam Polri Kirim Tim Khusus Dampingi Polda Maluku 

Umaya Khusniah
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAKARTA, iNews.id – Propam Polri mengirimkan tim khusus ke Maluku terkait tertangkapnya oknum polisi yang terlibat jual beli senjata api (senpi) dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pengiriman tim khusus ini untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus.

Pernyataan ini disampaikan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021). Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.  

“Laporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri,” katanya.

Selanjutnya dia mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Sebelumnya, Tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dari beberapa pelaku, dua di antaranya diduga anggota polisi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

9 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal