Maling Motor Bermodus Bobol Rumah Warga di Ambon Ditangkap Polisi

Antara
Polisi ungkap kasus pencurian motor di Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Seorang maling motor bermodus bobol rumah warga di Ambon ditangkap polisi. Pelaku mengambil kunci saat masuk ke dalam rumah korban.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia mengatakan, pelaku, Kamil, beraksi di wilayah Kota Jawa, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (23/9/2021) sore.

"Modusnya mencongkel jendela rumah korban lalu masuk ke dalam untuk mengambil kunci motor," kata Ipda Leatemia di Kota Ambon, Maluku, Selasa (5/10/2021).

Sementara motor korban terparkir di luar rumah, sehingga tersangka bisa leluasa membawa kabur kendaraan tersebut. Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melaporkan kasus pencurian ini ke polisi.

Setelah menyelidiki kasus ini, polisi akhirnya menangkap pelaku pada awal Oktober. Kasus ini masih dalam proses pengembangan petugas terkait aksi pencurian Kamil.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

11 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

11 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

13 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

20 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal