Oknum BNN Tual Tembak Tersangka Narkoba, Polda Maluku Gelar Perkara dengan Bareskrim

Donald Karouw
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku mengambil alih kasus penembakan oknum anggota BNN Kota Tual terhadap Ongen Kabalmay, tersangka kasus dugaan narkotika. Bahkan perkara ini melibatkan Bareskrim Mabes Polri agar penangannya objektif.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, pernyataan Gasandi Renfaan, kuasa hukum Ongen Kabalmay diduga tidak memahami penanganan dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kasus ini sudah ditangani Polda Maluku dan kami selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," ujar Andri Iskandar, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan, perkara ini justru terungkap setelah diambil alih Polda Maluku. Yakni ditemukan adanya rekayasa kasus oleh Kasat Reskrim Polres Tual yang lama (telah dicopot Kapolda Maluku).

"Maka untuk objektifitasnya justru Polda telah meminta Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan gelar perkara agar tidak terjadi penyidikan sesat," katanya.

Polda Maluku terus berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan pada tanggal 20 Februari 2023 telah dilakukan gelar perkara secara bersama.

"Hasilnya nanti segera disampaikan secara resmi dan tertulis, jadi kita tunggu saja hasil resminya nanti dari Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Buru 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

21 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

3 bulan lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

4 bulan lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal