Polisi Tahan Anggota DPRD Maluku Utara yang Coba Tabrak Anggota Satlantas Polres

Ismail Sangaji
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adib Rojikan. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Polisi menahan anggota DPRD Maluku Utara yang coba menabrak anggota Satlantas Polres. Tersangka juga diduga terlibat dalam kasus penggelapan harta gono gini.

Anggota DPRD Maluku Utara atas nama Wahda Z Imam menjalani pemeriksaan di ruangan Sudbit II Polda pada Senin (8/11/2021) pagi, pukul 09.00 WIT hingga 20.10 WIT. Setelah itu dia digiring ke rutan Polres Ternate.

Wahda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan menabrak polisi. Namun yang bersangkutan juga berperkara dalam dugaan kasus penggelapan harta gono gini yang sedang diproses polisi.

Saat dikonfirmasi, Wahda mengaku tidak paham dengan langkah penahanan Polda Maluku Tenggara. Sebab dia disangkakan pasal yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

"Kecuali ancaman hukuman lima tahun, lalu dianggap mengulangi perbuatannya dan melarikan diri," kata Wahda, Senin malam.

"Saya akan tanya ke Polisi lagi," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, kasus ini akan disampaikan dalam jumpa pers hari ini, Selasa (9/11/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal