Ratusan Warga Ambon yang Langgar Prokes Dites Cepat, Puluhan Reaktif

Antara
Ilustrasi tes cepat. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

AMBON, iNews.id - Sebanyak 669 warga Kota Ambon, Maluku terjaring operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dengan tidak menggunakan masker. Akibatnya, mereka langsung menjalani tes cepat di tempat.

Operasi yustisi dilakukan tim Satgas Covid-19 Kota Ambon sejak 14 Desember 2020. Dari pemeriksaan, 64 orang reaktif

"Mereka wajib menjalani tes usap di Dinas Kesehatan Kota Ambon," kata Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay, Selasa (29/12/2020). 

Dia mengatakan, tes di tempat merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Warga yang menjalani tes usap akan menerima hasilnya melalui petugas Puskesmas di daerah tempat tinggal, sesuai alamat yang tertera pada e-ktp.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal