Senjata Api yang Diselundupkan ke Papua Diduga Dipesan Warga Maluku yang Tinggal di Nabire

Antara
Ilustrasi senjata api dan amunisi selundupan (Foto: iNews/Andrew Chanry).

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku penyelundupansenjata api (senpi) dari Maluku ke Papua. Senjata itu diduga dipesan oleh warga Maluku yang berdomisili di Nabire.

"Tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua," kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar, Minggu (23/10/2022).

Andi menambahkan, enam orang yang ditangkap yang berinisial MP, DS, PC, PS NT, dan D.

"Ada enam orang yang sudah ditahan,” kata dia.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki tujuan permintaan senjata api itu ke Papua.

“Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal