Tabrak Polantas, Wakil Ketua DPRD Malut Jadi Tersangka

Antara
Kabidhumas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Adip Rojikan menyebutkan Wakil Ketua DPRD Malut Wahda Z Imam menjadi tersangka karena menabrak polantas . Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Wahda Z Imam (WZI) resmi jadi tersangka kasus tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas. WZI ditersangkakan karena dengan sengaja menabrak anggota polantas Polres Ternate, Brigadir Polisi Abdul Muis Suroto, saat mengatur arus lalu lintas di kawasan Kampung Pisang pada Mei 2021 lalu.
 
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, penetapan tersangka terhadap WZI berdasarkan hasil gelar perkara. Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Malut, para Kasubdit Dit Reskrimum Polda Malut, personel Itwasda Polda Malut, dan personel Bidkum Polda Malut, hadir dalam gelar perkara itu.

"Status WZI dari saksi dinaikkan menjadi tersangka, dan telah diterbitkan penetapan pengalihan status dengan Nomor: S.Tap/12.b/VII/2021/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2021 tentang peningkatan status tersangka WZI dan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Adip, Senin (2/8/2021).

Menurut dia, tindakan WZI mengancam keselamatan pejabat yang sedang melaksanakan tugas jabatan atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 211 atau 212 KUHP. Selanjutnya, penyidik bakal memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

WZI dengan sengaja menabrak anggota polantas yang sedang bertugas 8 Mei 2021 lalu. Seorang warga merekam perbuatannya itu hingga video tersebut menjadi viral.

Polisi telah memeriksa empat orang saksi, sekaligus terlapor dengan dukungan alat bukti berupa telepon genggam merek Samsung yang digunakan merekam peristiwa itu. Polisi menerapkan Pasal 212 dan Pasal 335 ayat 1 KUHP serta Pasal 311 ayat 1 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam menangani kasus ini.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
6 jam lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

23 hari lalu

Kebakaran Lahan Terbakar di Halmahera Timur, Brimob Gerak Cepat Padamkan Api

28 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

1 bulan lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal