Terjaring Razia, Pemilik dan Penjual Miras di Maluku Tengah Wajib Buat Surat Pernyataan

Antara
Petugas memusnahkan minuman keras tradisional jenis sopi di Maluku Tengah. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Jajaran kepolisian di Polres Maluku Tengah mewajibkan setiap pemilik maupun penjualminuman keras tradisional jenis sopi yang terjaring saat razia untuk membuat surat pernyataan. Sebelumnya, mereka juga telah mendapatkan peringatan secara lisan dan tertulis. 

Surat pernyataan bermaterai tersebut berisi bahwa mereka tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. 

"Selain diberikan pembinaan oleh personel kepolisian, para pemilik atau penjual miras wajib membuat surat pernyataan di atas meterai. Ini dilakukan sebab perbuatan mereka ada sanksi hukumnya," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi, Kamis (29/4/2021).

Menurut dia, razia miras selama bulan suci Ramadan ini dilakukan personel Satuan Resnarkoba Polres Maluku Tengah. Seperti pada Rabu (28/4/2021), petugas berhasil menyita 855 liter miras tradisional jenis sopi di Kecamatan Waipia dan Teluk Elpaputih.

Selanjutnya, polisi kmembawa barang bukti tersebut ke Mapolres Maluku Tengah untuk selanjutnya dimusnahkan. Miras tersebut dibuang ke tanah yang sebelumnya telah digali. 

Ratusan liter miras yang disita itu dikemas pemilik di dalam jerigen dan kantong plastik bening. Selanjutnya miras tersebut dijual kepada pembeli. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal