Zona Merah, Pelaku Usaha Pariwisata di Ternate Harus Taat Prokes

Ismail Sangaji
Kadispar Ternate, Rizal Marsaoly, meminta pelaku usaha pariwisata mematuhi prokes. Ternate kini menjadi zona merah dan pelaku usaha turut memikul tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 membuat Ternate menjadi zona merah. Kadispar Ternate, Rizal Marsaoly, meminta pelaku usaha pariwisata untuk menaati prokes agar menekan angka kasus Covid-19.

"Pelaku usaha bidang pariwisata bisa beraktivitas, tetapi ikut aturan yang ada," ucap Rizal Marsaoly, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Dia menegaskan, sudah menjadi konsekuensi bagi pelaku usaha pariwisata di Ternate untuk menjalankan prokes. Sebab kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Strategi pariwisata di Ternate, kata Rizal, mengikuti keputusan pemerintah pusat yakni, menginjak gas dan mengerem pada saat yang diperlukan. Strategi ini turut berlaku bagi pelaku usaha yang mencoba bangkit.

"Bahkan yang di lakukan di lapangan saat ini adalah adaptasi agar protokol tetap jalan kita semua tetap sehat," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Zona Merah Gunung Sinabung Diperluas 6 Km, Pemkab Karo Dirikan Tenda Darurat

1 bulan lalu

Masuk Zona Merah Erupsi Sinabung, 560 Warga Desa Kuta Tengah Karo Diungsikan

1 bulan lalu

Gunung Sinabung Siaga, Warga 2 Desa di Karo Masuk Zona Merah Bersiap Dievakuasi

5 bulan lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

5 bulan lalu

Nobar Film 'Pesta Babi' di Unkhair Ternate Dibubarkan TNI, AJI Protes Keras 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal