3 Daerah Masuk Daftar Sengketa Pilkada, Pemprov NTB Godok Penjabat Bupati

Antara
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini tengah menggodok sejumlah nama pejabat yang nantinya diangkat menjadi penjabat bupati. Hal ini untuk menghindari kekosongan tiga kepala daerah yang masuk sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nama-namanya masih kami godok," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemerintah Provinsi NTB Hj Baiq Eva Cahyaningsih, Kamis (5/2/2021).

Dia mengatakan, ada tiga daerah yang nantinya memiliki penjabat bupati. Rinciannya, yakni Kabupaten Sumbawa, Bima, dan Lombok Tengah. Sedangkan, empat daerah lain yang tidak memiliki sengketa pilkada, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, dan Dompu.

"Bagi daerah yang tidak sengketa, maka tanggal 17 Februari pelantikan kepala daerah definitif bisa dilantik," ujarnya.

Eva menjelaskan, persyaratan pejabat provinsi yang diusulkan menjadi penjabat bupati adalah sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau pejabat struktural eselon II. Menurutnya, Pemprov NTB memiliki banyak pejabat yang memiliki kompetensi untuk menjadi penjabat bupati.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 jam lalu

Karhutla di Gunung Rinjani, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

23 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

23 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal