Buron 10 Bulan hingga Kabur ke Batam, Spesialis Bobol Ruko Ditangkap saat Pulang Kampung

Nani Suherni
Ilustrasi Spesialis Bobol Ruko Ditangkap (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BIMA, iNews.id - Spesialis pembobol ruko di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial KR alias Rio (36) ditangkap polisi, saat pulang kampung, Sabtu (22/1/2022). Rio sebelumnya buron 10 bulan hingga kabur ke Batam.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota  Iptu M Rayendra mengatakan, Rio ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, saat terlelap tidur dan tanpa perlawanan sama sekali.

DPO yang sempat melarikan diri di wilayah Batam ini, jelas Kasat Reskrim, sebagaimana laporan pengaduan nomor:ADUAN/K/59/l/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 10 Januari 2022, atas nama korban M Haikal warga Melayu pemilik Distro di Manggemaci yang dibongkar terduga.

Pelaku sambung Rayendra menjelaskan, membobol Ruko dengan merusak Rolingdor. Lalu menggasak uang yang ada di Ruko sejumlah Rp6 juta, satu unit handphone.

“Pelaku langsung menghilang usai beraksi. Berdasar informasi masyarakat dia melarikan diri ke Batam,” ucap Rayendra dikutip dari portal resmi Humas Polri, Minggu (23/1/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal