Diduga Miliki Sabu, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap saat Sembunyi di Kolong Rumah Panggung

Nani Suherni
2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap saat Sembunyi di Kolong Rumah Panggung di Bima (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Dua pria dan satu wanita diduga miliki sabuditangkap Polres Bima. Penangkapan ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan ketiganya ditangkap pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 19.00 Wita. Mereka ditangkap di Desa Samili.

Identitas ketiganya yakni IM (40) dan HY (45) warga Desa Samili, Kecamatan Woha dan SAM (22) warga Desa Nisa, Kecamatan Woha.

Diamakannya ketiga berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di desa tersebut.

Saat itu, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman untuk segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga orang itu.

“Aipda Arif bersama timnya langsung bergegas menuju TKP,” Kata Adib dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal