Edarkan Sabu, Pasutri di Bima Buat Gaduh Pancing Perhatian Warga saat Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Pasangan suami istri (pasutri) di Bima Kota ditangkap polisi gegara edarkan sabu. Keduanya sempat membuat kegaduhan saat ditangkap hingga memancing perhatian warga. (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Bima Kota ditangkap polisi gegara edarkan sabu. Keduanya sempat membuat kegaduhan saat ditangkap hingga memancing perhatian warga.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Thamrin mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Petugas pun berhasil menangkap HJ alias Ngali (42) yang berdomisili di Desa Rai Oi Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Saat digerebek di rumahnya, HJ awalnya membantah dan bersikeras, tidak mengaku sebagai pengedar apalagi memiliki barang bukti sabu-sabu. Penangkapan sempat mengundang perhatian warga setempat, karena HJ bersama istri sengaja membuat gaduh.

"Pun Tim Opsnal pun dibuat kesulitan mendapatkan barang bukti yang sengaja disembunyikan istri HJ di area terlarang tubuhnya dan di rumahnya," ucap Thamrin, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (24/8/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

14 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal