Ini Janji 2 Kader Perindo usai Dilantik jadi Anggota DPRD Alor

Danny Manu
Dua kader Perindo resmi menjadi anggota DPRD Alor periode 2024-2029. (Foto: iNews)

ALOR, iNews.id – Sebanyak 30 anggota DPRDKabupaten Alor, NTT periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (26/8/2024). Dua di antaranya merupakan kader Partai Perindo.

Pelantikan dan pengucapan sumpah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batunirwala, Kalabahi.

Dua kader Partai Perindo yang dilantik adalah Lasanus Mapada dan Arifin Sallo. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. 

Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake. Arifin Sallo, salah satu kader Partai Perindo yang terpilih, mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi.

“Walaupun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tidak bertambah dan tetap dua kursi, akumulasi suara yang diraih mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil yang ada,” kata Arifin. 

Arifin Sallo, yang memiliki basis pemilih di kota dengan latar belakang masyarakat beragam etnis dan suku, menyatakan kesiapannya untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga visi dan misi Partai Perindo demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor secara keseluruhan, terutama di dapilnya. 

“Dalam perjalanan karier politik saya bersama Partai Perindo, saya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Saya berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Arifin Sallo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

5 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

12 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

18 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

20 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal