Kasus Dosen Gadungan Perkosa Mahasiswi, Pihak Kampus Lapor Ulang ke Polda NTB

Antara
Direktur BKBH Universitas Mataram, Joko Jumadi. (Foto: Antara/Dhimas BP)

MATARAM, iNews.id - Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram membuat laporan ulang perihal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswinya. Pelaku ternyata dosen gadungan.

"Iya, hari ini kami buat laporan ulang dengan dasar laporan pasal 286 KUHP," kata Direktur BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi, Rabu (20/6/2022).

Tuduhan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan itu mengatur tentang barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya dengan ancaman hukuman paling berat sembilan tahun penjara.

Terkait identitas pihak yang tertuduh melakukan pelecehan seksual itu, dia masih belum mau mengungkapkan. Namun dia memastikan pihak yang tertuduh dalam kasus ini bukan seorang dosen.  

"Jadi dia bukan dosen, hanya saja kenal dengan banyak dosen dan pegawai perguruan tinggi di Mataram. Pertemanan itu yang dimanfaatkannya untuk menjalankan modus," ucapnya.

Pelaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban dengan menjalankan modus menjanjikan korban masuk ke perguruan tinggi di Mataram. Selain itu, ada modus menjanjikan skripsi korban lancar sampai selesai. 

"Ada juga modus pengobatan dengan cara memberi sugesti ke korban," katanya.

Dalam mengawal laporan itu, pihak kampus turut mendampingi tiga dari 10 mahasiswi memberikan keterangan awal ke hadapan polisi. 

"Jadi baru keterangan awal, tiga korban (mahasiswi) kami dampingi. Dari jam 10.00 Wita tadi, sejak kami datang ke sini (Polda NTB) buat laporan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
10 hari lalu

200 Personel Brimob NTB Dikerahkan Tangani Karhutla di 5 Wilayah Kalimantan

27 hari lalu

5 Nelayan Sumbawa Barat Ditangkap, Diduga Cari Ikan Pakai Bom Ikan

27 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

29 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Gelar Simulasi Operasi Pengamanan

1 bulan lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal