Nenek 58 Tahun Ini Nekat Curi Handphone lalu Suruh Menantu Menjual

Nani Suherni
Nenek 58 Tahun Ini Nekat Curi Handphone lalu Suruh Menantu Jual (Foto: Dok Polres Sumbaw)

SUMBA BESAR, iNews.id - Nenek berusia 58 tahun di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri handphone. Bahkan, dia juga meminta menantunya menjual barang curian itu.

Nenek berinisia RK itu langsung digiring menuju Polres Sumbawa usai aksinya terbongkar. RK mencuri HP di salah satu rumah di BTN Olat Rarang Desa Labuan Sumbawa kecamatan Labuan Badas.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, penangkapan nenek RK berawal dari diringkusnya AF dan WY yang merupakan penadah.

“Kami melacak keberadaan Barang Bukti, Barang bukti ini berada ditangan AF setelah diintrogasi AF mengaku membeli handphone tersebut dari WY," ucap Ivan, dikutip dari Humas Polri, Jumat (8/10/2021).

"Setelah menemukan keberadaan WY dan melakukan introgasi WY menyebutkan membeli handphone tersebut dari BB . Kemudian kami langsung mendatangi BB. BB menjelaskan mertuanya (RK) lah yang menyuruhnya untuk menjual handphone tersebut," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal