SUMBAWA, iNews.id – Seorang pemuda berinisial DN (22) mengaku disodomi tiga orang tidak dikenal. Pekerja salah satu kafe di Sampar Maras ini melaporkan kasusnya pada polisi.
Tidak saja disodomi, dia juga dianiaya hingga uangnya senilai Rp550 ribu dirampas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/1) pukul 02.30 WITA di Pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK mengatakan, korban hendak pulang ke indekosnya dicegat tiga orang tidak dikenal.
Dia dibawa ke salah satu bangunan di dekat pantai. Korban dipaksa berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat dengan baju.
DN disodomi bergilir oleh tiga lelaki itu. Selanjutnya uang di tasnya dirampas. Korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukulnya. Dia pun berteriak kesakitan.