Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pelaku Ditangkap

Nani Suherni
Kedua pengedar narkoba yang ditangkap Polres Sumbawa saat hendak mengendarkan sabu. (Foto: Polda NTB)

SUMBAWA, iNews.id – Satuan Reserse NarkobaPolres Sumbawa menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua pelaku. Identitas mereka yakni berinisial KS (46) warga Desa Kalimango dan AI (42) asal Kecamatan Buer.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan kedua pelaku dibantu personel Polsek Alas. Dari tangan mereka, disita barang bukti 9,66 gram sabu, selembar tisu dan satu unit motor.

Kedua pelaku awalnya berboncengan dengan motor melintas di Desa Labuan Mapin, Kecamatan Alas Barat. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Alas Barat memberhentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah, ditemukan sabu di sekitar TKP, diduga dilempar terduga pelaku saat interogasi,” ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pelaku KS dan AI dicurigai datang dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa membawa narkotika jenis sabu.

“Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami dari mana barang haram tersebut berasal,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

20 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

22 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal