Sabu Seberat 1,32 Kg Akan Diedarkan di Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru

Hari kasidi
Polda NTB menggagalkan pengiriman 1,32 kilogram sabu yang akan diedarkan di Pulau Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1,32 kilogram. Barang terlarang itu akan diedarkan di Pulau Sumbawa saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Ini hasil pengembangan di lapangan. Diikuti sampai narkotikanya datang, dilakukan penangkapan," kata Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, Sabtu (11/12/2021).

Sabu tersebut datang dari Kalimantan. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman barang.

Ada lima orang yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua tersangka ditangkap di Pulau Sumbawa, dan tiga tersangka ditangkap di Pelabuhan Lembar.

Dari penangkapan kelima tersangka ini diketahui pemilik sabu adalah warga Lombok Timur inisial YZ. Dia merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari Lapas Mataram.

YZ diminta menyerahkan diri sukarela di Polda NTB, atau petugas kepolisian akan memburu dan memberikan tindakan tegas jika berusaha kabur.

Sementara lima tersangka yang kini telah ditahan terancam hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal