Vaksin Booster Jadi Syarat Pembuatan SKCK di Polrea Mataram

Edy Gustan
Vaksin booster menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kota Mataram (Foto: Dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id - Vaksin booster menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kota Mataram. Langkah ini untuk mendukung percepatan akselerasi kekebalan imunitas.  

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan selain Vaksin Booster, SKCK itu juga dapat diperoleh dengan kartu sidik jari merupakan hasil perumusan dari garis-garis yang ada pada jari jemari seseorang. Kartu sidik jari biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya sebagai syarat membuat SKCK.

"Bagi masyarakat Kota Mataram yang ingin membuat kartu sidik jari bisa datang langsung ke kantor Polresta Mataram Unit Identifikasi Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal)," ujar Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Selasa (19/4/2022). 

Dia mengatakan, syarat utama yang harus dimiliki untuk membuat SKCk yakni melengkapi fotokopi KTP, pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar dengan latar sesuai tahun lahir. Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam map warna merah lalu serahkan ke petugas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK di Pangkal Pinang dan Sikka, Pelayanan Diperpanjang hingga Malam

57 tahun lalu

Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung di Lombok Barat, Tepergok Adik Korban saat Beraksi

57 tahun lalu

Kasus Bocah Dibunuh Ayah Kandung di Mataram, Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal