14 Tahanan di Mapolres Kabur, 6 Sudah Ditangkap

Antara
Kepala Polresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, saat memberi keterangan terkait penangkapan empat WN PNG yang membawa 10 kg ganja, Jumat (7/11). (Foto: Humas Polresta Kota Jayapura)

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 14 tahanan di Mapolres Jayapura Kota kabur. Enam orang sudah ditangkap, delapan lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, ke-14 narapidana itu kabur pada Selasa (17/11/2020) dini hari dengan menjebol jendela di lantai dua ruang tahanan dan keluar melintasi gerbang utama.

"Enam orang di antaranya sudah ditangkap sedang delapan orang lainnya masih dalam pencarian," kata AKBP Gustav di Kota Jayapura, Papua, Selasa (24/11/2020).

Tahanan yang kabur terdiri dari tahanan kasus narkoba dan kriminal umum, masing-masing tiga orang. Sementara delapan orang lainnya merupakan tahanan titipan jaksa.

Dua orang tahanan berkebangsaan Papua Nugini diduga menjadi salah satu dalang kaburnya 14 tahanan tersebut. Mereka terjerat kasus narkotika jenis ganja.

"Tahanan berinisial JL (34) dan IGO (28) berkebangsaan Papua Nugini yang ditangkap karena kasus narkotika jenis ganja diduga menjadi salah satu otak kaburnya para tahanan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

20 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

1 bulan lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

1 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal