57 Orang Ditindak terkait KKB Papua, Kapolri : Kami Tetap Junjung Tinggi HAM

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sepanjang 2022 telah melakukan penegakan hukum kepada 57 orang yang terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hal ini disampaikan saat rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022). 

"Terhadap KKB dan KKP dilakukan penegakan hukum terhadap 57 orang," ujar Kapolri.

Dia menjelaskan, 57 orang yang ditindak terdiri atas 12 anggota KKB Papua, 30 simpatisan, delapan KKP, enam penyuplai senjata dan amunisi serta seorang pelaku tindak pidana. 

"Upaya yang kami lakukan tetap menjunjung tinggi HAM dan ini sebagai bagian upaya kita menjaga keselamatan masyarakat," kata Kapolri.

Di sisi lain, sepanjang 2022 KKB Papua tercatat melakukan aksi teror sebanyak 90 kali. Dari serangkaian aksi brutal tersebut, menyebabkan 48 orang meninggal dunia, baik dari warga sipil maupun aparat keamanan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

57 tahun lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

57 tahun lalu

Mutasi Besar di Polda Sulsel, Ini Daftar Lengkap 14 Kapolres yang Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal