696 Barang Terlarang Penumpang Pesawat di Bandara Sentani Dimusnahkan

Edy Siswanto
Pemusnahan barang-barang terlarang penumpang pesawat di Bandara Sentani. (Foto: Istimewa).

SENTANI, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sentani memusnahkan ratusan barang terlarang yang diamankan dari penumpang pesawat. Barang-barang tersebut di antaranya gunting, pisau hingga korek api.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandar Udara Sentani, Agus Budiharto mengatakan, ada 696 barang yang dimusnahkan, disita petugas sejak 2020.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan prohibited items yang ditemukan dari hasil pemeriksaan di Bandara Sentani," kata Agus Budiharto di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (16/2/2021).

Pemusnahan berlangsung di lapangan kantor Angkasa Pura I Bandar Udara Sentani. Pihak bandara telah memberikan jangka waktu selama tiga bulan, bila ada pemilik yang ingin mengambilnya.

"Saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan" ujar dia.

Pemeriksaan barang bawaan penumpang bandara dan pemusnahan ini mengacu pada Undang-Undang Penerbangan. Barang-barang terlarang ini tidak dibolehkan masuk ke dalam kabin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

22 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

31 hari lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

2 bulan lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

3 bulan lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal