Bawa 153 Butir Amunisi Senjata Laras Panjang, Warga Papua Ditangkap

Nathan Making
Pemuda berinisial RW yang ditangkap saat membawa 153 butir peluru, uang Rp110 juta dari Bandara Mosez Kilangin, Timika. (Foto: iNews/Nathan Making)

TIMIKA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Papua menangkap seorang warga lokal berinisial RW yang kedapatan membawa ratusan amunisi senjata ke Yahukimo. Dia tak berkutik saat diamankan petugas, Senin (10/9/10) pukul 11.15 WIT.

Informasi yang dirangkum iNews, awal penangkapan berdasarkan adanya laporan dari pihak Bandara Internasional Mosez Kilangin, Timika, Papua. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Fajar Zadiq bersama empat anggota lainnya langsung melakukan penangkapan.


Dari tangan pemuda tersebut, personel gabungan mengamankan sebanyak 153 butir amunisi spesifikasi senjata laras panjang, dua buah ponsel dan uang tunai Rp110 juta. RW selanjutnya dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sentra Pelayanan Polres Mimika. "Iya benar informasi (penangkapan),” kata Marlianto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

57 tahun lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal