JAYAPURA, iNews.id - Pria berinisial FN (28) ditangkap polisi kurang dari empat jam setelah menganiaya dua warga di depan Kios Smart Cell, Jembatan Merah Youtefa, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) pukul 05.20 WIT.
Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis parang. Korban pertama mengalami luka sobek pada bagian kepala. Sementara korban kedua mengalami luka sobek di bagian leher.
Kedua korban pembacokan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Papua untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat menghampiri kedua korban yang sedang berhenti untuk membeli rokok dan pulsa.
Pelaku kemudian menuduh salah satu korban telah mengambil telepon genggam miliknya. Meski korban telah memberikan penjelasan, pelaku tetap tidak menerima hingga terjadi cekcok.