Cabuli 3 Gadis Belia, Bapak dan Anak Ditangkap saat Pesta Miras

Rahman
Polisi melakukan penyelidikan kasus pencabulan di Kaimana. (Foto: iNews/Rahman).

KAIMANA, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga pelaku pencabulan terhadap tiga gadis belia di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Mereka digerebek saat pesta minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Seno Hartono, membenarkan penangkapan tersebut pada awal Juni lalu. Ada tiga orang yang diamankan, namun satu lagi berstatus sebagai saksi.

"Tiga orang diamankan, dua di antaranya bapak dan anak sebagai terduga pelakunya. Satu lagi hanya kami periksa sebagai saksi," kata AKP Seno saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).

Dugaan kasus pencabulan ini sementara masih dalam penyelidikan polisi. Petugas mendapati laporan dari pihak keluarga tiga gadis belia yang diduga menjadi korban para pelaku.

Ketiga korban berstatus anak di bawah umur yang berusia belasan tahun. Untuk modus dan kronologinya saat ini masih didalami petugas, termasuk dari keterangan pelaku.

"Korban dititipkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendapat pemulihan trauma. Setelah itu dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

6 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

18 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal