Diduga Selundupkan Amunisi untuk KKB, Segini Bayaran yang Diterima Oknum Prajurit TNI

Tim MNC Portal
Penemuan tas berisi amunisi. (Foto: Dailymail).

JAYAPURA, iNews.id - Seorang oknum prajurit TNI juga diduga turut menyelundupkan senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pelaku hanya mendapat bayaran Rp1,5 juta untuk dua kali transaksi.

Informasi yang dihimpun, oknum prajurit berinisial Praka MS ini menjual 200 butir amunisi kalibar 5,56 mm dengan harga Rp500.000 pada November 2020. Lalu  400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 seharga Rp1.000.000.

Praka MS ditangkap Satintel Kodam Pattimura Maluku pada Minggu (21/2/2021). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi ilegal jaringan Ambon-Papua.

Praka MS merupakan anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon. Selain oknum prajurit ini, ada dua anggota Polresta Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA yang lebih dulu diamankan Propam Polda Maluku.

Sebelumnya dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api kepada warga sipil. Senjata dan amunisi tersebut diduga untuk pasokan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

1 hari lalu

8 Orang Ditangkap terkait Jaringan KKB Yahukimo Pimpinan Ronal Heluka

2 hari lalu

Identitas 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Senjata di Yahukimo, Salah Satunya Roni Rubis

2 hari lalu

3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita 3 Senpi

10 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal