Heboh Kabar Tahanan Disiksa di Mapolda Papua, Ternyata Ini Faktanya

Nani Suherni
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas (Foto: Dok Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Akun Facebook Amoye Dogopia memposting soal dua oknum polisi menyiksa tahanan di rutan Mapolda Papua pada hari Kamis (8/12/2022) lalu. Kabar itu pun langsung ditepis Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas.

Gustav memastikan kabar tersebut tidak benar. Hal tersebut dipastikan dalam rekaman CCTV di rutan. 

“Kami sudah kroscek ditempat kejadian dan mengecek CCTV bahwa tidak ada penyiksaan terhadap para tahanan," ucap Gustav dilansir dari portal resmi Polda Papua, Minggu (11/12/2022).

Namun Gustav membenarkan jika ada satu oknum polisi yang memukul dengan buku absen. Tapi kejadian itu terjadi saat apel pengecekan tahanan.

"Benar bahwa ada satu oknum petugas memukul satu orang tahanan menggunakan buku absen sebanyak satu kali pada saat apel pengecekan tahanan, ” ucapnya.

Saat itu, dua personel justru dikeroyok oleh para tahanan. Satu orang anggota dilarikan ke rumah sakit.

“Satu personel dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis atas nama Bripda MK akibat mengalami luka sobek di bagian telinga," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Pasar Paniai Tewaskan 11 Orang, 49 Rumah Hangus hingga 148 Warga Mengungsi

6 hari lalu

Kebakaran Pasar di Paniai Papua Tengah Tewaskan 11 Orang, 6 Korban Anak-Anak

10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

19 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

20 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal