Kantor KPU Papua Pegunungan di Wamena Dibakar, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kantor KPU Papua Pegunungan yang hangus dibakar di Jalan Hom-Hom Wamena. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terjadi Rabu (14/8/2024). Dari sembilan tersangka, lima orang sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi mengatakan, selain tersangka pembakaran, polisi juga menangkap lima pelaku lain atas kasus kepemilikan senjata tajam saat aksi pembakaran. Sehingga total yang ditahan berjumlah 10 orang dari dua kasus yakni pembakaran dan kepemilikan sajam.

“Jadi sekarang kami hanya lakukan penahanan terhadap lima tersangka karena mereka ini memiliki senjata tajam saat aksi pembakaran kantor KPU yang beralamat di Jalan Hom-Hom Wamena,” ujar Yulianus dikutip dari situs Polda Papua, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, polisi awalnya mengamankan 85 orang terdiri atas 73 laki-laki dan 12 perempuan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 70 orang sudah dibebaskan, sedangkan sembilan menjadi tersangka dan empat DPO kabur dari Polres.

Dari hasil gelar perkara, para tersangka melakukan aksi pembakaran dengan cara menyiram bensin di ban mobil lalu dilemparkan atau digulingkan ke dalam Kantor KPU Papua Pegunungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gempa Hari Ini M6,1 Guncang Oksibil Papua Pegunungan, Tidak Berpotensi Tsunami

6 hari lalu

2 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Uang Puluhan Juta

8 hari lalu

Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam

17 hari lalu

Teror KKB di Yahukimo, Warga Sipil Tewas Ditembak dan PNS Luka Berat Dianiaya

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal