Kesaksian Korban Selamat Kapal Tenggelam di Perairan Amar, Terlempar saat Diterpa Ombak

Nathan Making
Andreas Ridwan May, salah satu korban selamat kapal tenggelam di Perairan Amar, Papua. (Foto: Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Kapal Motor (KM) Usaha Baru tenggelam di Perairan Amar, Papua. Kapal tersebut membawa 18 penumpang, tujuh di antaranya selamat dan telah dievakuasi ke Timika.

Andreas Ridwan May, salah satu korban selamat mengatakan, kejadian itu bermula ketika kapal menabrak tandusan disertai hantaman ombak dan gelombang hingga mereka terlempar ke luar kapal.

"Tabrak tandusan, kita yang selamat ini pun dihantam oleh gelombang akhirnya kita keluar dari kapal," ujar Andreas di Timika, Papua, Jumat (8/7/2022).

Setelah terlempar keluar dari kapal, dia kemudian berenang ke daratan untuk menyelamatkan diri. Saat tiba di daratan, lanjut dia  bertemu dengan korban selamat lainnya.

Menurutnya, para korban selamat berenang selama 3-5 jam untuk mencapai daratan. Dia mengungkapkan, beberapa jam kemudian dia dan yang lainnya bertemu nelayan sekitar yang tengah melintas. Mereka lalu meminta pertolongan dan selanjutnya dibawa ke permukiman warga.

"Yang selamat ini ada yang mepakai jaket, ada yang pakai papan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Pulau Tatawa, Terbalik usai Masuk Pusaran Air

12 hari lalu

KM Khatulistiwa 8 Tenggelam di Perairan Tuban, 1 Hilang 17 ABK Selamat

23 hari lalu

KM Yukai Tenggelam usai Hantam Karang di Labuan Bajo, 17 Wisatawan Dievakuasi

1 bulan lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

1 bulan lalu

Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, Pakar ITS Deteksi Sinyal Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal