Mabuk dan Pukuli Pak Guru, 2 Pemuda di Jayapura Ditangkap Polisi

Antara
Polres Jayapura tangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap guru (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Nasib sial dialami oleh Mujiono (34). Pria yang berprofesi sebagai guru di Jayapura, Papua ini diadang dan dikeroyok oleh pemuda mabuk.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (18/9/2020). Saar itu, para pelaku dalam keadaan mabuk dan mengadang korban yang hendak pulang ke rumah.

"Pelaku ini meminta uang kepada korban namun tidak diberi. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga teluka," kata Mackbon, Senin (21/9/2020).

Mackbon menambahkan, korban merupakan guru di YPKP Sentani. Sementara pelaku ada tiga orang. Kedua pelaku sudah ditangkap sementara satu pelaku masih dikejar. Mereka yakni VM (19) sudah ditangkap pada Sabtu (19/9/2020).

"Pelaku RK diserahkan oleh keluarganya pada Minggu (20/9/2020)," katanya.

Saat ini, kata Mackbon, pihaknya masih memburu satu orang pelaku berinisial IE. Menurut Mackbon, kasus ini murni kriminal karena para pelaku dalam keadaan mabuk melakukan pengadangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal