Patok Batas RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem 121/Abw : Sah Ditembak di Tempat

Antara
TNI marah patok batas negara RI di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dirusak perusahaan Malaysia. (Foto: Antara).

PONTIANAK, iNews.id  - TNI marah patok batas negara RI-Malaysia dirusak. Patok tersebut berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Ronny mengingatkan, perusakan tersebut termasuk pelanggaran internasional. 

"Ini bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," ujar Ronny di Sintang, Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan, perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2/2022) pukul 11.00 WIB. Dia telah memerintahkan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.

"Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia," tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

20 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

24 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

28 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

1 bulan lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal