Pembunuhan di Pos Satpam Uncen Jayapura, Pelaku Peragakan 14 Adegan

Andi Mohammad Ikhbal
Rekonstruksi pembunuhan di pos satpam Uncen Jayapura. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan di pos Satpam Uncen Jayapura berlangsung di Polsek Abepura. Pelaku memperagakan 14 adegan dalam kasus tersebut.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi pembunuhan di pos satpam ini tidak bisa dilakukan di TKP karena pertimbangan keamanan dan keselamatan tersangka.

"Ada 14 adegang yang diperagakan, bermula dari awal kejadian sampai selesai terjadinya tindak pidana tersebut," kata AKP Lintong di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (30/10/2021).

Dalam reka ulang tersebut, polisi juga menghadirkan beberapa saksi dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur berwarna merah dalam keadaan bengkok dalam reka ulang kejadian tersebut.

Sebelumnya seorang warga Hans B Puhili tewas dibunuh tersangka DM pada 2 Oktober 2021 lalu. Korban dibacok berulang kali hingga tewas di depan pos satpam Fakulutas Komunikasi dan Ilmu Politik Uncen Jayapura.

Rekonstruksi ulang kejadian tindak pidana pembunuhan ini dilakukan guna mendukung serta melengkapi berkas penyidikan yang selanjutnya akan dilakukan tahap I pemberkasan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal