Penemuan Mayat Tanpa Busana di Perumahan Furi Indah Jayapura Gegerkan Warga

Andi Mohammad Ikhbal
Ilustrasi penemuan mayat di Jayapura. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Penemuan mayat di Perumahan Furi Indah, Kota Jayapura, Papua menggegerkan warga. Korban ditemukan di dalam kamar rumahnya tanpa menggunakan busana.

Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan penemuan mayat ini. Korban atas nama Ferry Ferdhyanto Nugraha (52). Jasadnya pertama kali ditmukan rekan korban.

"Korban pertama kali ditemukan oleh saksi di TKP dalam kondisi meninggal dunia, telentang di atas tempat tidur tanpa menggunakan busana," kata Kapolsek Abepura, AKP Lintong di Kota Jayapura, Papua, Kamis (21/10/2021).

Saksi lalu melaporkan penemuan mayat ini ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, penyebab kematian diduga karena sakit.

Dia menambahkan, dari keterangan saksi, korban sudah beberapa hari mengeluhkan sakit. Karena itulah rekannya itu datang ke rumah untuk menengok dan membelikannya obat.

"Jadi memang diduga meninggal dunia karena sakit," ujarnya.

Kasus penemuan mayat ini dalam penanganan polisi. Sebab rekan korban dan warga sekitar belum mengetahui keberadaan keluarga yang bersangkutan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

5 hari lalu

Petunjuk Baru Pencarian Jurnalis, Polisi Uji DNA Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano

6 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal