Polisi Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Pemilik Ribuan Pil Zenith

Antara
Barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas) 

TIMIKA, iNews.id - Polisi menangkap 2 ibu rumah tangga di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, karena memiliki ribuan pil zenith. Obat terlarang ini memiliki efek seperti narkoba dan sudah siap diedarkan para pelaku.

Polres Mimika mendapati 1.840 butir pil dari dua lokasi berbera. Pelaku pertama atas nama Bhellyanthika (33), kemudian pelaku kedua, Sandra Ekawari (55).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, keduanya sama-sama diamankan di kawasan Jalan Freeport Lama, namun di dua tempat berbeda.

"Dari tangan pelaku pertama ada 94 paket berisi 940 pil. Sementara dari pelaku kedua ada 90 paket berisi 900 pil," kata Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Papua, Minggu (7/11/2021).

Pil-pil yang diduga siap edar itu kini diamankan di Mapolres Mimika di Timika beserta kedua ibu rumah tangga ini. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pil zenith carnophen merupakan salah satu obat yang sering digunakan sebagai pengganti narkoba yang dapat memberikan efek berbahaya kepada penggunanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Usut Jaringan Amunisi Ilegal di Mimika, 3 Orang Diringkus

24 hari lalu

Demerina Korban Penculikan KKB di Jila Mimika Kembali ke Keluarga

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

1 bulan lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

1 bulan lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Jila Mimika Berhasil Diselamatkan, Dievakuasi ke Timika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal