Polisi Tangkap 2 Pembacok Warga saat Bentrok di Amban Manokwari

Antara
Polisi memadamkan api yang dibakar warga saat bentrok. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap dua terduga penganiayaan dan pembunuhan warga saat terjadi bentrokan di Kabupaten Manokwari. Mereka sudah diamankan di Mapolda Papua Barat.

Kapolsek Amban, Iptu Juman Simajuntak mengatakan, polisi kerja cepat dalam menyelidiki kasus ini dan menangkap para pelaku.

"Mereka sudah ditahan di Rutan Polda Papua Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Iptu Juman di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (18/4/2021).

Sejauh ini suasana di sekitar lokasi bentrokan terpantau kondusif. Personel gabungan Polres Manokwari bersama Brimob Polda Papua Barat masih disiagakan.

"Sampai malam ini situasi Kelurahan Amban terpantau kondusif. Bantuan pengamanan masih disiagakan untuk menjamin keamanan wilayah," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal