Polisi Tangkap 9 Orang Komplotan Maling Bermodus Angkut Motor ke Dalam Mobil

Antara
Polisi menangkap 9 orang komplotan maling motor di Nabire. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan orang komplotan maling motor yang sudah kerap beraksi di Kabupaten Nabire, Papua. Mereka diamankan bersama barang bukti di antaranya 17 unit motor hasil curian.

Kapolres Nabire, AKBP Sonny M Nugroho mengatakan, para pelaku diamankan secara terpisah. Berawal dari penangkapan empat pelaku berinisial MFK, FE, RMA dan JM. Mereka dilaporkan telah mencuri ampifire atau pengeras suara di Musala Baiturahim Bumi Wonorejo pada 16 Maret lalu.

"Dari pemeriksaan keempat pelaku, ternyata masih ada tersangka lainnya," kata AKBP Sonny saat dikonfirmasi di Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/4/2020).

Anggota Satreskrim Polres Nabire kemudian menangkap kelima orang lainnya, masing-masing berinsial AB, ATM, MT, ZA dan IH. Kesembilan pelaku ini masih satu komplotan yang sudah berkali-kali beraksi.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan modus memantau motor dan barang-barang berharga lainnya ketika korban sedang lengah. Sedangkan untuk pencurian motor, target mereka kendaraan yang tidak terkunci stang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal