Polisi Tangkap 9 Orang Komplotan Maling Bermodus Angkut Motor ke Dalam Mobil

Antara
Polisi menangkap 9 orang komplotan maling motor di Nabire. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap sembilan orang komplotan maling motor yang sudah kerap beraksi di Kabupaten Nabire, Papua. Mereka diamankan bersama barang bukti di antaranya 17 unit motor hasil curian.

Kapolres Nabire, AKBP Sonny M Nugroho mengatakan, para pelaku diamankan secara terpisah. Berawal dari penangkapan empat pelaku berinisial MFK, FE, RMA dan JM. Mereka dilaporkan telah mencuri ampifire atau pengeras suara di Musala Baiturahim Bumi Wonorejo pada 16 Maret lalu.

"Dari pemeriksaan keempat pelaku, ternyata masih ada tersangka lainnya," kata AKBP Sonny saat dikonfirmasi di Kota Jayapura, Papua, Kamis (23/4/2020).

Anggota Satreskrim Polres Nabire kemudian menangkap kelima orang lainnya, masing-masing berinsial AB, ATM, MT, ZA dan IH. Kesembilan pelaku ini masih satu komplotan yang sudah berkali-kali beraksi.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan modus memantau motor dan barang-barang berharga lainnya ketika korban sedang lengah. Sedangkan untuk pencurian motor, target mereka kendaraan yang tidak terkunci stang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal